kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau,Tony Harisinta memimpin Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Maliku yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan setempat (13/2/2023).
Turut hadir Ketua DRPD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, Wakil Ketua l DPRD H.Fadli Rahman, Camat Maliku beserta unsur Tripika, Kades se Kecamatan Maliku dan tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Sekda Tony Harisinta mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026.
Baca Juga : Â Wakil Rakyat Wajib Menghadiri Proses Kegiatan Musrembang
Pelaksanaannya pun kata Tony, bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas perangkat daerah sebagai teknis pelaksana program atau kegiatan daerah.
” Untuk pelaksanaan program atau kegiatan tersebut, tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN, ” ucap Tony
Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan agenda lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Dimana, kata Tony, hasil dari rekapitulasi pada pelaksanaan Musrenbang Desa harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.
” Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah, dan akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten, ” tandasnya
” Sementara usulan pada Musrenbang mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan masih didominasi usulan skala prioritas mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan, ” tegas Tony
Baca Juga : Â Kecamatan Kahayan Hilir Gelar Musrembang
Lebih lanjut Tony menambahkan bahwa program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun 2024-2026 harus tetap berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa. Sehingga, lanjutnya terpenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan urgensinya.
” Nah, untuk Perangkat Daerah harus saling bersinergi satu sama lain nya dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat efektif dan efisien serta konsistensi kegiatan pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan dan tidak ada nya pembangunan yang mangkrak, ” pungkasnya
Kepada para camat, saya berharap lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.[Red]
Discussion about this post