kaltengtoday.com, Kapuas – Sebagai wakil rakyat harus wajib menghadiri Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrembang).
“Kita sebagai wakil rakyat wajib mengawal proses kegiatan Musrembang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,Algrin Gasan.S.Hut.,Kamis 2 Februari 2023.
Baca juga :Â Wakil Ketua DPRD Kapuas Berharap STM GKE Mandomai Mampu Ikuti Perkembangan Zaman
Legislator Parta berlambang beringin ini,menyampaikan,apa yang menjadi usulan masyarakat baik itu infrastruktur,pendidikan,kesehatan,pertanian dan perikanan harus menjadi perhatian Anggota dewan.Karena usulan dari masyarakat yang nanti di bahas bersama dengan eksekutif pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD tahun anggaran 2024 nanti.
“Usulan prioritas 73 masyarakat basarang menjadi pegangan kita untuk nantinya dapat di lihat didalam struktur pada APBD 2024 apa kah terakomodir oleh Eksekutif pada saat pembahasan nanti,”ungkapnya.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses Perseorangan
Ia apresiasi atas 14 kepala desa yang ikut hadir dalam kegiatan Musrembang Kecamatan Basarang yang berjalan dengan aman tertib dan lancar.
“Saya berharap usulan yang disampaikan kepada desa nantinya masuk masuk dalam struktur APBD 2024 nanti dan akan kita kawal terus,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post