Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menilai hingga saat ini Pemkab Kotim belum sepenuhnya mampu menekan perusahaan perkebunan untuk merealisasikan kewajiban plasma kepada masyarakat.
“Paling banyak kita temui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan harus diupayakan pemerintah kabupaten,” kata Rimbun, Selasa (16/2/2021) di Sampit.
Menurutnya sejumlah persoalan realisasi plasma itu seperti bom waktu yang setiap saat bisa saja meledak, karena sudah lama masyarakat menunggu dan menunggu kapan terealisasi.
“Semua itu bisa selesai tergantung daripada sikap pemerintah kabupaten apakah bisa menekan investor melaksanakan kewajibannya, atau justru takluk dengan investor ini yang tidak boleh,” tegas Rimbun.
Politisi PDI Perjuangan ini mencatat, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung ditandatangani oleh direktur utama, beberapa tahun silam.
“Sayangnya hal tersebut tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang. Artinya itu harus ada yang menekan dan menagih janji perusahaan agar segera merealisasikan itu. Saya yakin (kalau ditagih) akan dilaksanakan,” jelas Rimbun.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Terima Informasi Keberadaan 8 Orang Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin Tinggal
Ia menambahkan, jangan sampai ini seperti menjadi bola salju yang semakin waktu semakin membesar hingga tidak bisa terbendung lagi, ini hal ini harus segera disikapi untuk mencarikan solusinya. [Red]
Discussion about this post