kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas bersama Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T Litang memimpin secara langsung rapat Satuan Tugas Penanganan COVID – 19 Kabupaten Katingan pada ruang rapat Bupati Katingan.
Pertemuan ini membahas status PPKM di Kabupaten Katingan yang kembali pada level tiga. Sebab, dalam pelaporan kasus positif COVID-19 terjadi kesalahan data.
” Hal ini mengakibatkan Kabupaten Katingan masih berstatus di level 3 dan ini akan dievaluasi pada tanggal 22 November mendatang, Rabu (17/11/2021).
Ia menyebutkan, agenda ini juga membahas musibah banjir yang kembali melanda Kabupaten Katingan. Terutama yang mengakibatkan di beberapa tempat terendam banjir yang diakibatkan intensitas curah hujan yang cukup deras.
Baca Juga :Â Legislator Ini Desak Pemkab Katingan Perbaikan Infrastruktur Publik
” Serta dampak dari badai La Lina yang sedang dialami beberapa bagian di Kalimantan termasuk Kabupaten Katingan. Kami akan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Katingan, ” Sebutnya.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Peningkatan Tren Covid
Pada pelaksanaan pengendalian banjir, ditekankan kepada semua SOPD bersama Forkopimda untuk memperhatikannya dan bekerja secara serius dalam pengendalian serta pencegahan banjir. [Red]
Discussion about this post