kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahrudin meminta pemerintah kabupaten setempat untuk tetap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Terutama di setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang berada di jajaran pemerintah daerah.
” Maka, melalui keterbukaan dalam jalannya roda pemerintahan yang baik tentu akan berpengaruh terhadap keberlanjutan dan keberlangsungan program pembangunan di daerah. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terarah dan tercapai, ” Katanya, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga : Diduga Korupsi APD Pilgub 2020, Sekretaris KPU Pulpis ditahan
Menurutnya, aparatur sipil negara juga harus bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga, penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam melaksanakan program tidak akan terindikasi ke arah tindak pidana korupsi.
” Tidak korupsi berarti dapat membawa daerah lebih berwibawa dan menuju Katingan yang bermartabat serta maju. Bahkan, dampaknya juga akan membawa kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik, ” Pungkasnya.
Baca Juga : Rakor Program Pencegahan Korupsi Dilakukan Pemkab
Politisi dari Partai PAN ini juga mengapresiasi atas raihan yang diterima pemerintah daerah dalam opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Itu dilakukan pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah dilakukan dengan akuntabolitas dan transparan.
” Predikat WTP ini menandakan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2022 sudah digunakan dengan tepat dan terarah. Opini yang diberikan ini menjadi yang kelima kalinya secara beruntun dari Tahun 2018 hingga 2022,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post