kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Aksi percepatan penurunan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran. Terbukti dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama stakeholder setempat, menurunkan angka stunting sampai ke tingkat pertama terenda di Kalteng.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, dilakukannya kegiatan publikasi stunting tersebut merupakan tindakan yang nyata oleh masyarakat. Tetapi itu, juga dibarengi dengan adanya kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Baca Juga : Legislator Mura Ini Ingatkan Pencegahan Stunting Masih Jadi Agenda Penting
“Pelaksanaan penanggulangan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian terbukti angka stunting kita sekitar 17,9 persen terendah se-Kalteng. Karena itulah pada hari ini dilaksanakannya publikasi stunting,” ucap Jaya S Monong, Rabu (8/2).
Menurut Jaya, sesuai dengan visi maka terwujudnya Kabupaten Gumas, yang bermartabat,maju,berdaya saing, sejahtera dan mandiri yang di singkat Berjuang Bersama, dengan misi kedua yaitu, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, dalam hal ini khususnya bidang Kesehatan.
Karena itu, jelas dia, publikasi stunting merupakan suatu langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun pada tahun 2022. Lalu, berdasarkan hasil publikasi stunting ini, nanti akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang telah dilaksanakan.
Baca Juga : Perkuat Peran Posyandu dan Pustu sebagai Upaya Atasi Stunting
“Sebagai bahan perumusan pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten dan advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” ujar dia.
Terlebih lagi, tuturnya, pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, dilakukan setelah hasil Analisis situasi dan memiliki Rancangan Kegiatan Aksi Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui aksi 1 hingga aksi 8 di tahun 2023.
“Itulah kami harapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Gumas menjadikan stunting adalah masalah kita bersama dan membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post