Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar uji publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dimana hasil dari KLHS ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan lingkungan.
“Uji publik ini untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat yang dapat menjadi acuan bagi pemangku kepentingan,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Pj Sekda Richard, Rabu (27/09).
Baca Juga : Â Kades Harus Mampu Susun RPJMDes
Richard menjelaskan, seperti diketahui kegiatan dilatar belakangi oleh Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana KLHS diwajibkan untuk diintegrasikan ke dalam penyusunan atau evaluasi RPJMD.
“Melalui kegiatan ini juga ditentukan isu-isu strategis dan capaian dalam pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Pihaknya berharap adanya masukan dan saran positif yang akan disepakati sebagai komitmen bersama, sekaligus sebagai rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS.
“Kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD. Mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup,” jelasnya.
Baca Juga : Â Penyusunan RKPD Harus Selaras dengan RPJMD
Selanjutnya sebagai bahan acuan bupati memberikan saran dan masukkan, pengelolaan sumberdaya alam harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung. Selain itu melakukan perkirakan dampak dan resiko lingkungan hidup dan memperhatikan kinerja layanan.
“Ini sebagai upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah. Selain itu mendukung perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post