Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Efendi mengatakan, daerah memang memiliki kewajiban dalam membuat rencana kerja untuk pembangunan dan program yang strategis. Dalam merancangnya, untuk mentaati aturan dalam rencana pembangunan nasional RPJMD yang diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan di daerah.
“Saya harap, perlu mengoptimalkan sinergitas antar kedua unsur terkait. Agar pelaksanaan perencanaan anggaran dapat berjalan dengan cepat, ” Ucapnya, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga :Â Jelang Akhir Masa Jabatan, Kepala Daerah Diharap Tuntaskan Program RPJMD
Menurutnya, RKPD yang dilakukan itu dalam pelaksanaan pembangunan bisa terencana dan akuntabel. Terlebih menjawab isu-isu dan tantangan pembangunan yang strategis.
Ia menuturkan, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diupayakan bisa melakukan pembagian nomenklatur program,” ujarnya.
Dengan adanya, penyusunan RKPD harus bisa mengimplementasikan pembangunan. Terutama pembangunan di semua leading lintas sektor dengan tepat.
“Alasannya, langkah ini sebagai upaya mengoptimalkan koordinasi dan keseriusan dalam perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama legislatif selaku mitra kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Efendi.
Menurutnya, setiap koreksi dan kritikan dari pihak manapun bisa digunakan sebagai evaluasi dalam perancangan RKPD di tahun anggaran kedepannya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Dalam pembuatan RKPD tahun mendatang, saya mengharapkan kepala OPD, pejabat pemerintah dan setiap pemangku kebijakan terkait agar bersikap kritis dan transparansi. Dengan mengutamakan etos kerja kerja dan terpadu.
“Hasil perancangan itu bakal difungsikan untuk lampiran dalam laporan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Tahun Anggaran mendatang,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post