Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, meminta pemerintah kota (Pemko) agar dapat mengevaluasi kembali kebijakan penghapusan pendamping haji, khususnya untuk jemaah haji lansia yang tidak mandiri.
Baca Juga :Â Calon Jemaah Haji Harus Doakan Katingan Lebih Baik
Pasalnya saat ini, sebaran Jemaah Lansia tidak mandiri cukup banyak, ada yang dari awal membutuhkan kursi roda, ada yang patah kakinya dan macam-macam kondisinya.
“Untuk itu, pemerintah agar memperhatikan juga Jemaah Haji yang tidak bisa berjalan namun secara fisik sehat, difasilitasi dengan baik saat puncak haji menuju Armuzna,” katanya, Selasa, 27 Juni 2023.
Dijelaskannya, harusnya meskipun jemaah haji diyakini memiliki sifat tolong-menolong, bahu-membahu dan peduli terhadap sesama jemaah haji, setidaknya itu akan mengganggu jemaah haji lain menjalankan ibadahnya.
“Kalau seandainya usulan pendamping ini diadakan, tentu pasti akan mengurangi kuota haji. Mungkin perlu diseleksi, untuk pendamping hanya diperuntukkan jemaah haji Lansia yang pasif,” ucapnya.
Baca Juga :Â Sebanyak 58 Jemaah Calon Haji Pulang Pisau Berangkat ke Tanah Suci
Perlu disadari, lanjut Legislator Partai Golkar ini menambahkan, karena kebijakan juga tidak bisa mengurangi hak jemaah haji lain itu berangkat, apalagi jamaah haji itu sudah menunggu untuk berangkat haji puluhan tahun.
“Tapi di sisi lain karena lama menunggu, ada yang sudah sepuh bahkan lansia,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post