kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery, meminta pemerintah untuk dapat memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijual di pasaran.
Pasalnya, menjelang natal dan tahun baru 2023 (nataru), masyarakat dipastikan akan membeli makanan dan minuman untuk merayakan natal dan membuat parsel.
“Wajib melaksanakan sidak supaya ada kepastian, ada jaminan bagi masyarakat bahwa makanan itu layak untuk dikonsumsi, jangan sampai masyarakat terjebak oleh ulah nakal para pedagang yang makanan sudah kedaluwarsa dijual kepada masyarakat,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga : DPRD Minta Perbup Bartim 53/2022 Dapat Dievaluasi
Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat dengan nyaman dan aman dalam merayakan natal dan tahun baru. Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang kedaluwarsa.
Namun, di satu sisi pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mengantisipasi kenaikan bapok jelang nataru.
“Pemerintah Kota Palangka Raya sudah mengambil langkah yang sangat strategis dengan melaksanakan operasi pasar murah yang dilaksanakan di gereja gereja,” ucapnya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini meminta kepada instansi terkait, agar dapat memastikan jelang Nataru tidak ada lonjakan kenaikan harga bapok yang signifikan.
Baca Juga : Legislator Kalteng Nilai Kuota DPR RI dan DPRD Provinsi Perlu Ditambah
“Memang ini sudah budaya, kalau di hari besar keagamaan seperti natal dan tahun baru, lebaran itu pasti mengalami kenaikan, itu harus diantisipasi. Tapi saya lihat langkah yang diambil oleh Pemko sudah sangat baik sekali yang melakukan operasi pasar murah yang dipusatkan di gereja-gereja yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post