Kalteng Today – Buntok, – Bantuan langsung tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT – DD) yang sebelumnya dibagikan kepada masyarakat oleh pemerintah desa (Pemdes) Gagutur Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditarik kembali oleh Pemdes.
Hal ini berawal dari sebuah postingan di salah satu grup di media sosial Facebook, dimana akun bernama ‘Amie Putri’ menyampaikan bahwa mohon untuk menindaklanjuti permasalahan pembagian BLT – DD di Desa Gaguntur yang hanya dibagikan sebesar Rp. 380 ribu perbulan yang mana menurut Amie Putri seharusnya dibagikan sebesar Rp. 600 ribu.
“Mohon ditindaklanjuti kepada aparat yang berwenang, masalah di Desa Gagutur mengenai pembagian BLT hanya mendapatkan Rp. 380 ribu perbulan. Seharusnya Rp. 600 ribu.” Kalimat postingan Amie Putri.
Postingan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari netizen, salah satunya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya. Ia menyampaikan akan langsung menindaklanjuti hal tersebut dan meminta akun Amie Putri untuk memastikan bahwa informasi ini dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kaltengtoday mencoba menghubungi Junianto Kepala Desa Gagutur untuk mengkonfirmasi langsung hal tersebut. Senin (22/6/2020).
Ia menyampaikan, Pemdes baru saja menyelenggarakan rapat bersama Camat dan Kapolsek terkait masalah BLT – DD yang diberikan sebesar Rp. 380 ribu tersebut, dan menyepakati bahwa BLT – DD yang sudah terlanjur diberikan akan ditarik kembali, mulai hari ini.
“Kemarin dikarenakan adanya desakan masyarakat untuk membagikan secara merata BLT – DD jadi kami bagikan sesuai kehendak masyarakat, tidak ada niat kami mengurangi hak masyarakat. Dan ternyata hal itu adalah hal yang salah,” Ucap Kepala Desa Gagutur Junianto kepada Kaltengtoday via telepon.
Kemudian Junianto menyampaikan, akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) ulang guna mendata kembali masyarakat yang memang benar – benar berhak menerima BLT – DD sebesar Rp. 600 ribu perbulan tersebut.
Baca Juga:Â Protokol COVID -19 yang Harus Diterapkan Saat Penyaluran BLT DD
Ia mengakui adanya kesalahan terkait penyaluran BLT – DD dikarenakan dibagikan secara merata kepada masyarakat desa sehingga tidak sesuai anjuran pemerintah sebesar Rp. 600 ribu perbulan untuk per kepala keluarga.
Di Lain tempat, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan, Akhmad Haitami menyampaikan bahwa BLT – DD memang harus diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 600 ribu perbulan dan hal tersebut tidak boleh kurang. [Red]
Discussion about this post