Kalteng Today – Kuala kurun, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat bersama koperasi yang bermitra dengan perusahan perkebunan sawit yang ada di wilayah dua kecamatan yakni Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah. Sehingga, memperoleh kesepakatan dengan membagikan wilayah menjadi dua koperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson melalui Asisten II Richard FL mengatakan, rapat tersebut ada dua yang diagendakan, pertama Kegiatan penentuan calon petani calon lokasi (CPCL) dan kedua mengenai rapat anggota tahunan (RAT) supaya menentukan bagaimana mekanisme kedepannya.
“Memang rapat hari ini sudah kita buka, sedangkan agenda utama mereka terkait CPCL dan mengenai RAT bagi anggota koperasi, sedangkan koperasi ini sebelumnya hanya satu saja yakni Dayak Hapakat, kemudian ini dipisah lagi ada satu yakni Bukit Tambak Jaya,” ucap Asisten II Richard saat dibincangi, Selasa (13/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distraskop-UKM) Kabupaten Gumas Sudin mengatakan, bahwa kegiatan rapat tersebut dilakukan oleh koperasi yang bermitra dengan perusahan yang ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah. Sehingga diagendakan rapat tahunan dari dua koperasi tersebut.
Sedangkan kata dia, di dalam RAT tersebut ada juga pembahasan CPCL karena wilayah dari perusahan sawit yang ada di Kurun dan Tewah ini, terbagi menjadi dua koperasi seperti Koperasi Dayak Hapakat dan Bukit Tambak Jaya.
“Menindak dari masukan dari anggota lebih dari 1000 Ha dan ada juga bunyi di Permentan itu tidak diperbolehkan luas 1800 Ha itu untuk satu koperasi maka dibagi menjadi dua koperasi, dan ada Koperasi Bukit Tambak Jaya,” ujarnya.
Sementara untuk pengurusnya, disebutkan Sudin, dua koperasi tersebut dilakukan oleh masing-masing pengurus, sedangkan pembentukannya sudah sebelumnya dilakukan, akan tetapi pembagian dari wilayah inilah yang menjadi pembahasan oleh mereka dua koperasi.
Baca Juga : Lima Fraksi DPRD Gumas Setuju Empat Raperda Dibahas
“Rapat ini kita bahas untuk pembagian wilayah-wilayah mereka, dan kebetulan juga PT BMB ini terbagi dua hamparan, nah ini yang dibahas untuk hamparan A milik siapa dan hamparan B itu miliknya Koperasi siapa, semoga ini bisa selesai dan sesuai dengan harapan mereka koperasi ini,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post