Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Perdagangan karbon adalah salah satu upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan telah dilakukan antar negara maupun di kalangan pelaku usaha. Hal ini dikatakan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.
“Baru-baru ini Presiden Jokowi pun meresmikan bursa atau pasar karbon, di mana pihak-pihak yang serius mengurangi emisi buang atau produk karbon dari usaha mereka di bawah batas alokasi, dapat menjual kelebihan kredit yang mereka miliki pada yang melebihi alokasi,” kata Teras kepada awak media, Jumat (29/9).
Ia menerangkan, dimana selanjutnya pemerintah juga berencana menerapkan pajak karbon, yang akan dikenakan pada industri yang padat karbon. Pajak ini diniatkan sebagai dukungan pada pengembangan energi bersih.
Baca Juga :Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
Mantan Gubernur Kalteng ini juga menyampaikan, bersama DPD PIKI Kalteng, pada Kamis (28/9/2023) kemarin pihaknya mendiskusikan soal bagaimana Kalteng dapat melihat peluang dari perdagangan karbon ini.
“Mengingat dalam perdagangan karbon, elemen penyerap karbon seperti hutan maupun area hijau lain, amatlah luas di Kalteng,” ujarnya.
Senator asal Daerah Pemilihan Kalteng ini menyampaikan, pemanasan global yang kian terasa di Indonesia, semangat pembangunan berkelanjutan, hingga kepedulian pada pengurangan emisi yang mempengaruhi bumi kini telah di depan mata.
“Saya harap, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kalteng, melihat peluang dari dinamika perdagangan karbon ini. Melihat bagaimana Kalteng dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dalam meraih manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Teras Narang Yakin Desa Bisa Jadi Salah Satu Jembatan Emas Menuju Kesejahteraan Masyarakat
Ia menyampaikan, dimana menurut Presiden RI, dalam konteks perdagangan karbon dunia di Indonesia, ada potensi credit carbon mencapai 1 giga ton CO2.
“Potensi ini setara dengan nilai perdagangan fantastis mencapai Rp 3.000 triliun. Menarik ditelisik, berapa potensi yang dapat dikelola di Kalteng?,” tuturnya.
Lebih lanjut, Teras menekankan, sebagai provinsi yang terdepan dalam mengusung kebijakan keberlanjutan dan jadi provinsi percontohan dalam program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD plus) di Indonesia pada 2010 lalu, harus punya aksi.
Baca Juga :Â Teras Narang Yakin Desa Bisa Jadi Salah Satu Jembatan Emas Menuju Kesejahteraan Masyarakat
“Punya strategi dan komitmen untuk memanfaatkan peluang perdagangan karbon ini bagi kepentingan daerah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post