Kalteng Today – Palangka Raya, – Menindak lanjuti temuan petugas pos Lintas Batas (Libas) Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, kini pihak kepolisian Polresta Palangka Raya telah berhasil mengungkap siapa orang dibalik pemalsuan Surat Rapid Test tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan dalam rilis tertulisnya pada Sabtu (18/7/2020), saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus surat rapid test palsu yang marak akhir-akhir ini atas hasil temuan petugas penjagaan perbatasan dimasa pandemi Covid 19.
Melalui Subnit 2 Ranmor / Kamneg Satreskrim Polresta Palangkaraya melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi – saksi perkara dugaan Tindak Pidana Menggunakan Surat Rapid Test Covid 19 palsu yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 juli 2020 sekitar jam 22.00 wib di jalan Mahir Mahar ( lintas batas palangkaraya pulang pisau) Kecamatan Sebangau, Kota palangkaraya waktu lalu.
Adapun hasil sementara pemeriksaan terhadap oknum sopir truck PT Windu Jaya Utama yang bergerak dibidang jasa Ekspedisi pengantaran barang WS alias Yoyo menerangkan bahwa sebelumnya dirinya pernah melakukan pemeriksaan rapid test covid-19 sekitar bulan Mei 2020 waktu lalu di Laboratorium PANASEA banjarmasin.
Namun pada hari Rabu (15/7/2020) sekitar Pukul 22.00 Wib dirinya kedapatan oleh petugas penjagaan pos perbatasan lantaran membawa Surat keterangan rapid test surat palsu saat diperiksa sehingga dirinya diamankan dan diserahkan ke Polsek Sebangau.
Saat dimintai keterangan WS mengaku surat hasil Rapid Test yang dibawanya hasil Scan rekannya bernama Hasby yang tidak memiliki latar belakang profesi tenaga medis atau dokter, melainkan rekan sesama karyawan di PT Windu Jaya Utama.
Baca Juga :Â BPS Kabupaten Pulang Pisau Lakukan Survey Angkatan Kerja Nasional
Dari informasi tersebut Hasby langsung dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya dan dirinya mengakui bahwa surat rapid test yang dibawa oleh WS adalah hasil scan bikinan dirinya sendiri dengan tujuan mengelabuhi petugas.
Sementara itu, Ferry Soni yang merupakan kepala regu penjagaan pos Libas yang bertugas saat itu menerangkan bahwa dirinya membenarkan pada hari rabu tanggal 15 Juli mengamankan 1 buah truck berisikan alat elektronik yang rencananya hendak dibawa ke Sampit beserta sopirnya yang diketahui bernama WS asal Banjarmasin.
Mereka diperiksa lantaran ditemukan surat hasil rapid test palsu saat dilakukan pemeriksaan, kemudian langsung diserahkan ke Polsek Sebangau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pemalsuan surat keterangan hasil rapid test palsu tersebut. [Red]
Discussion about this post