Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi I DPRD Kalteng beberapa waktu lalu berkunjung secara langsung ke PT. Mitrakarya Agroindo – Tangar Mill milik perusahaan Sinar Mas.
Menurut Anggota Komisi I, Ferry Khaidir dalam kunjungan tersebut pihaknya menekankan kepada pihak perusahaan agar menunaikan kewajiban membayar Pajak Air Permukaan.
“Kami berharap perusahaan harus mampu melaksanakan tanggung jawab, dalam hal ini yakni membayar Pajak Air Permukaan,” katanya kepada awak media, Jumat (17/9).
Lebih lanjut, Politisi muda PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan jika Perusahaan Besar Swasta (PBS) dapat membayar kewajiban tersebut, maka berdampak sangat baik bagi perkembangan daerah.
“Kami tegaskan, karena Pajak Air Permukaan ini bagian dari pendapatan asli daerah, baik kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.
Baca Juga : Â Stimulus PBB Tingkatkan Antusias Warga Palangka Raya Bayar Pajak
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menerangkan dengan memenuhi hal tersebut, PBS bisa dianggap telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Selain itu, PBS juga dituntut untuk memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan optimalkan pembangunan daerah.
Baca Juga : Â Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan PAD Pajak Retribusi
“PBS kami ingatkan untuk dapat menyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan tanggungjawab. Sebab, kehadiran PBS harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terkhusus di area desa binaan sekitarnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post