kaltengtoday.com – Seruyan. Seorang pasien asal Kabupaten Seruyan yang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19, berinisial AA (74 tahun), yang warga Kecamatan Danau Sembuluh, sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Murdjani Sampit selama empat hari.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan Yulhaidir, mengatakan, pasien yang bersangkutan merupakan salah satu jamaah asal Seruyan yang mengikuti Ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.
“Dia berangkat dari Danau Sembuluh menuju Gowa tanggal 14 Maret 2020 dan pulang (tiba) tanggal 23 Maret 2020,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin (21/4/2020).
Selang satu hari berikutnya, yakni tanggal 24 Maret 2020, pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Murdjani Sampit dan sempat mendapatkan perawaran di rumah sakit itu hingga tanggal 27 Maret 2020.
“Alasan pasien itu dirujuk ke RSUD Murdjani, dikarenakan pasien mengalami demam, batuk, sakit tenggorokan serta dibarengi dengan kondisi badan lemah,” ujar Yulhaidir.
Setelah empat hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sampit, lanjut dia, kemudian pasien dipulangkan ke rumah tanggal 27 Maret dikarenakan kondisi pasien sudah mulai membaik dan stabil.
“Pemulangan pasien dari rumah sakit itu, selama perkembangan kondisi yang makin membaik, juga hasil pendukung tidak mengarah ke Covid-19. Berdasarkan hasil diagnosa yang dilakukan jika pasien hanya menderita ispa dan hipertensi,” jelas Yulhaidir.
Namun sekitar dua belas hari kemudian, tepatnya tanggal 9 April 2020, Gugus Tugas Covid-19 Seruyan berinisiatif melakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap pasien AA tersebut.
Menurut Yulhaidir, tindakan pemeriksaan itu dilakukan dikarenakan adanya informasi pemberitaan di media, yang menyebutkan jika diberbagai daerah banyak warga yang merupakan jamaah Ijtima ulama Gowa yang dinyatakan positif mengidap Corona.
“Karena pasien asal Danau Sembuluh ini pernah mengikuti kegiatan di Gowa, makanya kita lakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kekhawatiran kita. Setelah diperiksa dengan menggunakan rapid test, hasilnya dinyatakan reaktif positif,” terangnya.
Baca Juga:
PDP Meninggal 10 April Lalu di Kotim, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Setelah diketahui reaktif positif, sambung Yulhaidir, yang bersangkutan langsung ditangani oleh Gugus Tugas untuk kembali menjalani perawatan dan penanganan intensif.
“Setelah dilakukan pengambilan Swab untuk pemeriksaan PCR Swab di Surabaya, diketahui hasilnya positif Corona yang diberitahukan tanggal 19 April 2020,” ungkap Yulhaidir. [Red]
Discussion about this post