Kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat paripurna ke penyampaian pidato pengantar bupati terkait raperda APBD tahun 2024 tidak dilanjutkan. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansah dan Sekda Septedy pada Jumat (17/11/2023) itu akhirnya batal.
Ketua DPRD Ardiansah mengatakan, paripurna yang dilaksanakan ditunda terkait saran masukan dan rekomendasi dari dewan kepada eksekutif. Tidak ada satupun ditindaklanjuti karena ada beberapa perangkat daerah tidak melaksanakan program kerja yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga :Jaya S Monong Hadiri Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati
“Setidaknya Pj bupati bisa melihat, ada yang menjabat Plt sudah melebihi waktu dan seharusnya dilakukan pelantikan untuk jabatan definitif,” kata
Ardiansah.
Menurut legislator Partai Golkar itu, sangat disayangkan salah satu program infrastruktur jalan yang sangat didambakan oleh masyarakat dimana sudah ada anggarannya tetapi penyerapan tidak ada.
“Sepertinya kepala dinas terkait enggan melaksanakan pekerjaan program-program tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga :DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024
Ditambahkan, nanti dilihat apakah dalam rapat nanti dengan anggota dilanjutkan atau tidak. Nantinya disampaikan kepada badan anggaran untuk dijadwalkan pelaksanaan rapat paripurna kembali.
“Kita jadwalkan kembali melalui banmus sesuai dengan keinginan anggota,” terangnya. [Red]
Discussion about this post