Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menghadiri rapat paripurna, Senin (23/10). Paripurna tersebut mengagendakan penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan sekaligus usulkan pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati.
Baca Juga : Warga Humbang Raya Keberatan Dilaksanakan PAW Kades
Seperti diketahui, masa jabatan Jaya S Monong Bersama Efrensia LP Umbing akan berakhir pada 31 Desember 2023. Dimana keduanya dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 28 Mei 2019 silam. Meski masa jabatannya akan segera berakhir, Jaya mengakup tetap komitmen untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dicanangkan.
“kami mengharapkan apa yang telah menjadi visi dan misi selama ini dapat terus berlanjut,” kata bupati dalam sambutannya pada paripurna di DPRD Gunung Mas itu.
Pada kesempatan itu, bupati mengajak semua anggota DPRD untuk terus memberikan umpan balik kepada masyarakat khususnya masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Hal tersebut harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab, jujur, murni dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Sekda Pimpin Rapat Rencana PAW Kepala Desa di Kecamatan
Bupati juga mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk dapat aktif serta dalam mendukung proses pilkada serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Pilkada dilaksanakan 171 daerah yang salah satunya adalah Kabupaten Gunung Mas. Ini merupakan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post