kaltengtoday.com, Kapuas – Panitia Khsus (Pansus), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ),Bupati Kapuas tahun 2022 bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat yang berlangsung di ruangan rapat gabungan komisi di hadiri Panitia Khsus(Pansus),di pimpin Sekertaris Pansus LKPJ 2022 Ahmad Zahidi bersama anggota sedangkan Eksekutif di hadiri Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bersama asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat Drs Ilham Anwar,M.Pd.bersama OPD dan Staff.
Baca Juga :Â Komisi II DPRD Kapuas Kembali Gelar RDP Dengan 2 PBS dan Warga Terkait Persoalan Lahan
“Hari ini pansus LKPJ 2022 DPRD Kapuas melaksanakan rangkaian kegiatan. Salah satunya hari ini adalah melakukan rapat bersama Pemkab Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan dihadiri Asisten I, inspektorat dan para kepala OPD,”kata Sekertaris LKPJ 2022 Ahmad Zahidi,Selasa 10 April 2023.
Disampaikan Legislator PAN ini,dari hasil itu kita meminta tim eksekutif memberikan gambaran umum realisasi APBD 2022. Nah realisasi APBD itu baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Tadi dijawab oleh tim eksekutif tentu masalah akuntansi dan keuangan itu ada di BPK RI karena mereka audit 2022.
“Pansus itu melakukan tugas salah satunya adalah agar terjadi check and balance keseimbangan antara DPRD dengan eksekutif sama sama melakukan penyelenggaraan tugas dan tupoksi,”ujarnya.
Zahidi menjelaskan,Pemda bertugas menjalankan program sesuai dengan visi dan misi kepala Daerah sedangkan tugas DPRD adalah melakukan pengawasan. Tentu tidak berhenti pada pertemuan seperti ini saja.
“Kita melakukan cek di lapangan sebelum mengeluarkan rekomendasi DPRD.
Itu diakhir nantinya,”ungkap Ahmad Zahidi.
Ia menambahkan,Sebelum mengeluarkan rekomendasi tentu kita memberikan hak jawab kepada Pemda dari hasil kami melakukan kunker di lapangan. Kita tidak menyebutkan apa yang kurang dan lebih. Yang kita minta adalah apa kendalanya kerja mereka selama mereka bekerja 2022.
Baca Juga :Â Waket I DPRD Kapuas Hadiri Acara Kenal Pamit Kejari
“Saya gambarkan salah satunya adalah jalan misalnya hanya tercapai tidak sampai 20 persen. Pemborongnya kena denda dan blacklist misalnya apakah itu tidak dapat dikerjakan faktor alam atau lainnya silahkan SOPD menjawab,”terangnya.
“Kan mereka yang mengerjakan. Pansus tidak mengadili, karena yang berhak audit keuangan itu adalah BPK RI kita hanya berikan rekomendasi,”timpal Politisi Partai berlambang matahari terbit ini. [Red]
Discussion about this post