Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Komisi II DPRD Kapuas Kembali Gelar RDP Dengan 2 PBS dan Warga Terkait Persoalan Lahan

by Djimmy Napoleon
23/02/2023
A A
Foto : Suasana saat Komisi II DPRD Kapuas gelar RDP terkait persoalan lahan,(23/2/2023)

Foto : Suasana saat Komisi II DPRD Kapuas gelar RDP terkait persoalan lahan,(23/2/2023)

Kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu PT Wira Utama Lestari (WUL) dan PT Semangat Usaha Agro (SUA) dan warga ini terkait persoalan lahan, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Selasa, (21/2/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kapuas, beragendakan rerkait tindak lanjut RDP Komisi II tanggal 15 Nopember 2022 lalu.

Baca juga : Dewan Gelar RDP antara Warga Talaken dan PBS

Pasca pengukuran manual lahan daerah Desa Mawar Mekar (Handel Malati ), Desa Handel Selat Simin, Desa Tatas Hulu Kecamatan Pulau Petak, Desa Saka Tamiang dan Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H Ahmad Baihaqi. Dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, dinas terkait, perwakilan BPN, unsur tripika Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Barat, kades, Damang Kepala Adat, perwakilan warga serta lainnya.

Dalam rapat ini juga dihadiri dari pihak manajemen PT SUA, sedangkan dari pihak PT WUL tidak hadir dalam RDP kali ini.

“Kami sudah menyelesaikan RDP hari ini. Ada beberapa rekomendasi yang diberikan,” kata Baihaqi seusai rapat.

Baihaqi menjelaskan terkait RDP ini dilakukan setelah sebelumnya ada RDP tanggal 15 November 2022 lalu, di wilayah Selat Simin, Kecamatan Pulau Petak sudah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur tripika, dari desa.

“Mereka sudah melakukan pertemuan dari tim terpadu itu sudah 4 kali, namun, secara hasil tidak ada yang dinamakan clear and clean. Terganjal terhadap kepemilikan yang sah,” kata Baihaqi seusai rapat.

Sementara dari Desa Sei Tatas dan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat ini belum membentuk Tim Terpadu sesuai hasil RDP sebelumnya.

“Kenapa mereka tidak adanya tim terpadu dari kecamatan, karena mereka masih was was artinya di lokasi ratusan hektare lahan itu masih ada yang ketinggalan terhadap pengukuran dan sebagainya.

“Setelah pengukurannya ada, jelas dan bukti dari surat menyurat warga itu jelas yang sementara itu mereka sampaikan di kedua belah pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia berharap sebagai perwakilan dan jembatan anggota dewan khususnya Komisi II DPRD Kapuas menyampaikan kepada perusahaan dan warga yang memiliki lahan agar hal ini diselesaikan dengan baik.

“Tidak ada menimbulkan keresahan, tidak ada menimbulkan perpecahan, pertikaian dan sebagainya. Ini bukan sekedar untuk kita tapi untuk regenrasi yang akan datang,” ucapnya.

Hasil RDP ini, lanjut dia juga pihaknya merekomendasikan dari saat ini setelah RDP ini 10 hari ke depan yang belum terbentuk tim terpadu agar dibentuk.

Baca juga : Ini 8 Rekomendasi RDP yang Harus Disikapi Pemkab dan PDAM Kapuas

“Lalu setelah itu harus dari tim yang terbentuk dan tim yang sudah terbentuk itu supaya ada pertemuan agar persepsi yang sama disampaikan kepada perusahaan,” ucapnya.

Kemudian setelah ada persepsi yang sama itu paling lambat 10 hari tergantung tim terpadu dari dua tim itu menyampaikan kapan pertemuan musyawarah dan mungkin di sana ada kesepakatan dengan baik. “Dari pihak perusahaan Alhamdulillah dari PT SUA beliau setuju,” pungkas Baihaqi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kapuas dari Dapil IV, Lawin menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT WUL dalam RDP kali ini. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT WUL, padahal kehadiran mereka penting agar persoalan ini bisa terang benderang,” ucap Lawin. [Red]

Tags: DPRD KapuasKomisi II DPRD KapuasPT Semangat Usaha Agro (SUA)Rapat dengar pendapat (RDP)

Baca Juga

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026
Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.