kaltengtoday.com, Kapuas – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),sebenarnya sangat besar jikan pemerintah daerah mau serius menarik pajak bangunan sarang burung walet di 17 Kecamatan,kelurahan dan desa secara merata.
“Sebenarnya potensi PAD Kita dari bangunan sarang burung walet sangat banyak,kalau pemerintah daerah mau serius mengelolanya,”kata Anggota Dewan Kapuas Algrin Gasan,S.Hut.,Kamis(18/11/2021).
Maka itu lanjut Politikus partai Golkar itu,berdasarkan data dari 1.500 bangunan yang seharusnya menjadi sumber PAD yang besar bagi Kabupaten Kapuas.Seharusnya dinas instansi yang punya wewenang untuk mengelola retribusi mau pun pajak lebih kreatif dan inovasi.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Kegiatan Bimtek WUB IKM Kabupaten Kapuas
Apalagi saat ini sudah dilimpahkan kewenangan kepada kecamatan,kelurahan dan desa untuk memungut pajak sarang burung walet.Untuk tahun 2021 target dari pajak burung walet hanya 2.5 M tapi sampai bulan November 2021 ini belum tercapai target tersebut.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus, Agendakan Kegiatan Dewan
“Sangat di sayangkan pemda kapuas belum ada inovasi yang tepat untuk melakukan penarikan Pajak Bangunan/ Sarang burung walet baik yg ada di desa, kecamatan maupun di Kota Kuala Kapuas,”tutupnya. [Djim KT]
Discussion about this post