kaltengtoday.com, – Kapuas, – Ketua Dewan Ardiansah,S.Hut.MM.,pimpin rapat Badan Musyawarah bersama Eksekutif menjadwalkan kegiatan internal dewan dan kegiatan rapat bersama Eksekutif di ruangan komisi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ardiansah,mengatakan rapat badan musyawarah dewan bersama TAPD untuk menyusun jadwal rencana agenda kegiatan dewan secara internal mau pun kegiatan bersama eksekutif,terutama pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022.
“Rencana rapat pembahasan hari ini.Namun dari pihak eksekutif melalui Sekretaris Daerah meminta agar di tunda karena Draf KUA-PPAS belum selesai disusun,”kata ketua Dewan Ardiansah,Senin(25/10/2021).
Wakil rakyat daerah pemilihan III itu, menyampaikan awalnya sesuai jadwal rencana pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 tetapi ditunda pembahasannya.Nanti di tanggal 1 November 2021 baru dimulai pembahasan ketika seluruh dokumen draf sudah tersusun.
“Bulan depan baru kita mulai membahas KUA-PPAS APBD 2022 bersama eksekutif dan kami menunggu saja ajuan dari pemerintah daerah,”terangya.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Terima Kunker Tim Percepatan Pemekaran DOB Wilayah Kotabaru
Mantan Damang Pasak Telawang itu menambahkan,dari tanggal 26 hingga 20 Oktober 2021 dilaksanakan rapat fraksi kemudian tanggal 1 November 2021 diadakan rapat fraksi bersama Pemerintah Daerah.Kemudian tanggal 2 hingga 4 November 2021 di ruang rapat komisi dengan masing masing mitra kerja terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2022.
Baca juga :Â DPRD Kabupaten Kapuas Dampingi Pansus III Kaji Banding Ke Kota Banjar Baru, Kalsel
“Setelah selesai Komisi dan Mitra kerja pada tanggal 5 November 2021 berlangsung rapat di ruang gabungan komisi antara Banggar dan TAPD finalisasi rancangan KUA-PPAS tahun 2022, “pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post