Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Orang tua bayi Abraham Benyamin yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus menanggapi terkait dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak DPRD Kalteng, Dinas Kesehatan Kalteng, dan pihak RSUD Doris Sylvanus.
Baca Juga :Â Orang Tua Bayi Meninggal Dunia Dugaan Malapraktik Sampaikan Fakta Baru
“Kami terima kasih atas perhatian DPRD Kalteng. Akan tetapi kami tetap mendorong laporan kami di Polda Kalteng, dan mohon agar bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” kata Penasehat Hukum dari orang tua dari Benyamin, Roy Sidabutar, Senin (26/2).
“Humas Rumah Sakit Muhammadiyah jelas mengatakan bahwa anak tersebut dirujuk untuk ditangani oleh dokter bedah spesialis anak, tapi ternyata hanya dokter bedah umum,” tambahnya.
Ia membeberkan, jantung dari anak dari Rumah Sakit Muhammadiyah tidak ada kelainan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di keluarga.
Baca Juga :Â Sarankan Orang Tua Bayi Dugaan Korban Malpraktek di RSUD Doris Sylvanus Surati MKDKI
“Tapi faktanya jantung anak bisa bolong dan meninggal karena jantung,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, penanganan yang seharusnya dua tahap, tetapi ternyata sekaligus. Dan, yang jadi pertanyaan besar pihaknya juga yakni apakah sebelumnya tindakan observasi sudah komplit.
“Per tanggal 11 Maret 2024 mendatang, orang bayi mau bongkar kuburan dan membawa keliling ke RSUD Doris Sylvanus dan Polda Kalteng,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post