Kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto berharap kategori baik yang diraih pemerintah kabupaten dalam mengelola aset dapat ditingkatkan. Apalagi belum lama ini pengelolaan aset oleh pemerintah daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat nilai 82.
Melalui komitmen bersama itu diharapkan agar penilaian untuk tahun ini dapat meningkat. Terutama dengan salah satu indikator penilaiannya terkait pengelolaan barang milik daerah.
Baca Juga :Â Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah
“Saya harap kepala perangkat daerah dan jajarannya lebih serius dalam memperhatikan pengelolaan yang berada dalam kartu inventaris perangkat daerah masing-masing,” kata Marwan, Kamis (5/10/2023).
Dengan adanya perhatian itu, maka secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah kabupaten dalam mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dimana merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara.
Baca Juga :Â Herson B. Aden : Reforma Agraria Bantu Masyarakat Kalteng Dalam Mengelola Aset Tanah
karena aset yang ada tersebut, lanjut dia, merupakan alat penunjang fungsi pelayanan dan pelaksanaan tugas bersama. Selain itu pengguna dan pengurus barang agar dengan penuh amanah menjaga serta merawat.
“Mari kita tetap menjaga kerukunan keharmonisan. Jangan ada perselisihan terutama dalam mengelola aset daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post