Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan peningkatan tata kelola aset daerah.
Hal tersebut dalam rangka untuk peningkatan tertibnya pengelolaan aset milik daerah yang dinilai masih belum sepenuhnya teratur
Anggota Fraksi Kedesa Ampera, Bejo Riyanto, menyatakan bahwa saat ini masih ada pihak ketiga yang menggunakan aset daerah.
Baca Juga : Dewan Minta Jaga Kualitas Hasil Pembangunan
Oleh karena itu, salah satu hal yang harus diatasi adalah ketidaktertiban dalam pengelolaan aset daerah, terutama berkaitan dengan kendaraan roda dua dan aset lainnya.
Bejo juga menekankan bahwa penertiban pengelolaan aset daerah ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,
Menurutnya, penertiban ini perlu dilakukan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Kementerian PUPR percepat pembangunan jalan tol menuju IKN Nusantara
“Dengan tertibnya pengelolaan dan penggunaan aset daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola kekayaan daerah, termasuk kendaraan roda dua dan aset lainnya, ‘ tuturnya .
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan aset publik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post