kaltengtoday.com, – Sampit, – Masih ingat kasus oknum bidan viral yang menjadi buah bibir masyarakat Kotim yang memasang tarif mahal kepada pasien. Kini, oknum bidan viral tersebut dilaporkan ke Polres Kotim.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan bahwa laporan pasien sudah pihaknya terima dan sedang dilakukan proses lebih lanjut. “Karena kasus ini memerlukan ketelitian. Maka prosesnya perlu waktu pula. Meski pihak pasien sudah melakukan pengaduan dan pengaduannya sudah kami terima,”jelasnya, Rabu (6/10).
Dikatakan Kapolres, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Apabila dari hasil penyelidikan ada masuk dalam ranah pidana maka kasus tersebut akan kami tingkatkan ke tahap penyelidikan. “Tapi sementara itu kami ingin mengetahui apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini,”paparnya.
“Polres Kotim juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Kotim berkaitan dengan langkah penyelidikan ini. Berkaitan dengan hasilnya, belum bisa kami sampaikan dulu,”tutupnya.
Baca juga :Â Oknum Bidan Diduga Pasang Tarif Tinggi, Bupati Kotim Minta Dinkes Tindak tegas
Kasus ini bermula saat pasien berinisial S melahirkan secara normal di klinik milik oknum bidan berinisial E di wilayah Kota Sampit, Kecamatan Baamang. Dan oknum bidan mematok Rp 20, 5 juta yang sangat memberatkan pasien.
Baca juga :Â Kapolres Kotim Dapati Oknum PNS Keluyuran Saat Isolasi Mandiri
Parahnya, kondisi korban dan anaknya harus dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit guna perawatan lebih lanjut. Namun keluarga pasien heran dan mempertanyakan kejanggalaniti ke media sosial. Akhirnya viral dan membuat heboh dunia maya. [Red]
Discussion about this post