Kalteng Today – Kapuas, – Seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, kalteng yang berjumlah 27 orang melakukan rapid test yang dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah(Labkesda) Kabupaten Kapuas. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 klaster perkantoran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriat mengatakan pelaksanaan rapid test yang dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan covid 19 di lingkungan kwrja Kantor Dinas Pendidikan.
“Hari ini seluruh pejabat ASN dan Tenaga Kontrak bahkan saya sebagai kepala Dinas lakukan rapid test massal sebagai langkah pencegahan adanya klaster baru perkantoran,”ucapnya,Jumat(11/9/2020).
Dia menyampaikan, Dinas Pendidikan merupakan induk dari seluruh guru baik dari tingkat satuan Pendidikan dari PAUD,TK,SD dan SMP bahkan dari masyarakat dari luar pendidikan yang sering berurusan ke Dinas Pendidikan sehingga perlu dilakukan rapid test.
“Kita melakukan rapid test massal sebab ada salah satu staff kami yang suaminya positif Covid 19 dan sedang mendapat perawatan di salah satu RS di Palangka Raya,”terangnya.
Ia mengakui aktivitas intensitas kegiatan di Dinas Pendidikan akhir akhir ini,mengalami kesibukan terkait masalah dana BOS,dimana tidak bisa dilakukan sistem daring harus bertapa muka langsung untuk evaluasi serta anggaran DAU yang mulai berjalan.
“Ini sebagai antisipasi dini, apabila ada yang reaktif langsung di karantina selama 14 hari dan apa bila banyak reaktif, langkah yang kita tempuh Dinas pendidikan di Lockdown dalam artian pembatasan layanan kepada guru dan masyarakat,”ujarnya.
Baca Juga : Lansia Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras dari Bhayangkari Hanau
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas itu menambahkan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dinas pendidikan diseluruh ruangan kerja dan mulai hari Senin(14/9/2020),akan melakukan pembatasan bagi pegawai yang akan turun kerja.
“Alhamdulilah hasil rapid test semuanya non reaktif dan tetapi kita akan berlakukan pembatasan pelayanan serta pengurangan jam kerja pegawai,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post