kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Sipil Negara (PNS) maupun Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti lebaran Idulfitri 1444 H.
Hal itu dikatakan Sekda Nuryakin menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.
Baca Juga : Wagub Kalteng Minta ASN Kembali Bekerja Normal Setelah Cuti Bersama
“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” kata Nuryakin, Selasa (25/4/2023).
Lebih lanjut ia menuturkan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalteng, tidak ada alasan untuk menambah cuti, sebab arus balik tidaklah sepadat di Pulau Jawa.
“Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Nuryakin menegaskan bahwa Pemprov. Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.
Baca Juga : BI Minta Bank Umum di Kalteng Isi Penuh ATM Jelang Cuti Bersama Lebaran 2023
“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng di Halaman Kantor Gubernur Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post