kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan dengan berakhirnya cuti bersama pada tanggal 25 April 2023 kemarin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat wajib melaksanakan fungsinya yakni sudah harus bekerja.
“Diharapkan dengan mulai aktif bekerja semua ASN bisa bekerja dengan baik dan melayani tugas negara dan tugas masyarakat,” katanya kepada awak media, Rabu (26/4).
Pada kesempatan tersebut, Wagub menekankan untuk tidak menambah cuti atau libur. Sehingga pekerjaan dapat segera di selesaikan dan pelayanan masyarakat semakin optimal.
Baca Juga : Â Cuti Bersama, PDAM Tirta Bahalap Tetap Aktif Diapresiasi
“Inikan beda di Pulau Jawa, di daerah-daerah luar Pulau Jawa tingkat kepadatannya agak kurang sehingga hari ini kita sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya harus melaksanakan tugas kembali,” tuturnya.
Ia berharap agar dengan mulainya masa kerja, khususnya bagi ASN dapat kembali mengerjakan tugas – tugas dan kegiatan yang telah di agenda sebelumnya.[Red]
Discussion about this post