Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Nilai Tukar Petani Per Agustus 2022 sebesar 106,31

by Mulia Gumi
03/09/2022
A A
Nilai Tukar Petani Per Agustus 2022 sebesar 106,31

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro. (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng), Eko Marsoro menerangkan tentang Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya kepada awak media saat menyampaikan rilis, Sabtu (3/9).

Pihaknya mengungkapkan, NTP nasional Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97 persen, dibandingkan NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP karena Indeks harga yang diterima Petani mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani turun sebesar 0,68 persen.

“Pada Agustus 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi atau mencapai 12,63 persen dan jika dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  BPS Nilai Penerapan Prokes di Kalteng Cukup Baik

Sebaliknya, dirinya menuturkan NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar 1,34 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

“Pada Agustus 2022 terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04%, yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau,” ujarnya.

Pihaknya juga membeberkan secara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 106,63 atau naik 1,10 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

“Harga gabah kering panen di tingkat petani naik 6,49 persen dan harga beras premium di penggilingan naik 2,83 persen dari 1.909 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Agustus 2022, dan tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 62,91 persen, gabah kering giling (GKG) 24,20 persen, dan gabah luar kualitas 12,89 persen,” bebernya.

Lebih lanjut Eko juga menambahkan, selama Agustus Tahun 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.865,00 per kilogram atau naik 6,49 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.986,00 per kilogram atau naik 6,49 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

“Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.495,00 per kilogram atau naik 5,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.615,00 per kilogram atau naik 5,49 persen,” tuturnya.

Sedangkan, dari harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.532.00 kilogram kilogram atau naik 5,27 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.640,00 per kilogram atau naik 5,16 persen.

“Dibandingkan Agustus 2021, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,38 persen; 9,07 persen; dan 6,84 persen,” ungkapnya.

Eko juga menjelaskan, tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 dibandingkan dengan Agustus 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,70 persen; 9,07 persen; dan 6,88 persen.

“Selama Agustus 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 891 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.132 observasi beras di penggilingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Nuryakin Pimpin Rapat Bulanan Evaluasi Inflasi Kalteng Agustus 2022

Pada Agustus 2022, pihaknya juga menuturkan, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.901,00 per kilogram, naik sebesar 2,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.358,00 per kilogram atau naik sebesar 2 ,93 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.069,00 per kilogram atau naik sebesar 1,84 persen.

“Dibandingkan dengan Agustus 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 4,23 persen, 4,96 persen, dan 4,38 persen,” pungkasnya.[Red]

Tags: BPS KaltengKonsumsi Rumah TanggaKota Palangka RayaNilai Tukar Petani

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.