kaltengtoday.com, Palangka Raya – Niatnya mencari kesenangan dengan mencari video call sex atau VCS gratis, seorang oknum pelajar di Palangka Raya jadi korban pemerasan.
Beruntung, uang Rp 300 ribu milik pelajar berusia 16 tahun tersebut tak jadi raib, setelah dirinya segera mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau Cak Sam.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat korban melakukan VCS dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial twitter.
Baca Juga : Â Wanita Asal Katingan Diperas Usai Melakukan VCS
Padahal, pelaku bermodus dengan membuat akun fake atau palsu di twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis.
“Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun instagramnya yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban,” katanya, Senin, 17 Juli 2023.
Cak Sam kemudian memprofilling akun twitter pelaku yang ternyata akun palsu. Lalu seperti biasa, Cak Sam memberikan peringatan bahwa menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.
Baca Juga : Â 38 Orang Menjadi Korban VCS, Kerugian Mencapai Rp 56 Juta
“Alhamdulillah, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.
Kabidhumas kembali mengimbau masyarakat, agar stop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS dan diperas uangnya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post