Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

38 Orang Menjadi Korban VCS, Kerugian Mencapai Rp 56 Juta

by Rajib Rijali
09/07/2023
A A
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejahatan siber kini telah merajalela di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya hingga Juni 2023, sebanyak 38 masyarakat menjadi korban pengancaman dengan modus video call sex atau VCS.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari 38 korban tersebut, hanya empat orang yang berhasil diperas oleh terduga pelaku.

Baca juga : Wanita Asal Katingan Diperas Usai Melakukan VCS

“Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas, karena korban dengan cepat melaporkan ke Bidhumas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juli 2023.

Dijelaskannya, uang yang berhasil diperas para terduga pelaku dari keempat korban tersebut mencapai Rp 56 juta.

Pasalnya, ada beberapa korban yang dalam sekali mengirimkan uang langsung dengan nominal besar. Mulai dari Rp 10 juta hingga belasan juta.

“Jadi pelaku ini modusnya mencari targetnya di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban,” ucapnya.

Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menambahkan, mudahnya uang belasan juta tersebut dikirim pelaku. Sebab, dari 38 korban tersebut ada yang berprofesi sebagai ASN, wiraswasta, karyawan hingga pelajaran dengan rentang usia antara 16 hingga 53 tahun.

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi secara tatap muka ke masyarakat serta memberikan edukasi literasi digital, agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS.

“Yang harus dilakukan korban ketika menjadi korban VCS yaitu harus segera melapor ke polisi. Lapor ke Bidhumas dan Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran video pornografi dan pemerasan,” ujarnya.

Baca juga : Kenalan di Facebook, Uang Pria Ini Nyaris Melayang Akibat VCS

Dirinya menegaskan, para pelaku pemerasan melalui VCS, dapat dijerat dengan UU ITE pasal 27 tentang pornografi dan KUHP pasal 482 tentang pemerasan.

“Stop melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di medsos, karena bisa dijadikan alat pemerasan. Kalau menjadi korban VCS segera lapor ke Polisi,” pungkasnya.[Red]

Tags: Kapolda KaltengKota Palangka RayaTNI PolriVCS
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Masyarakat Gunung Mas Kecewa, Pokir Dewan Belum Tersalurkan

Masyarakat Gunung Mas Kecewa, Pokir Dewan Belum Tersalurkan

18/07/2025

...

Agus Sahat Resmi Jabat Kajati Kalteng, Disambut Adat Dayak di Palangka Raya

Agus Sahat Resmi Jabat Kajati Kalteng, Disambut Adat Dayak di Palangka Raya

18/07/2025

...

Apresiasi Kerja KSBT, Wakil Bupati Bartim Juga Minta Berbagai Pihak Dukung Pelaksanaan Festival Vokal Solo Dangdut 2025

Apresiasi Kerja KSBT, Wakil Bupati Bartim Juga Minta Berbagai Pihak Dukung Pelaksanaan Festival Vokal Solo Dangdut 2025

18/07/2025

...

Pengembangan Tanaman Hortikultura Masih Jadi Pilihan Yang Tepat

Pengembangan Tanaman Hortikultura Masih Jadi Pilihan Yang Tepat

18/07/2025

...

Lohing Simon Serap Aspirasi Warga Gumas, Dorong Perbaikan Jalan dan Budidaya Kelapa Hibrida

Lohing Simon Serap Aspirasi Warga Gumas, Dorong Perbaikan Jalan dan Budidaya Kelapa Hibrida

18/07/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Doomscrolling, Kebiasaan Scroll Medsos yang Diam-Diam “Nguras” Kesehatan Mental
Gaya Hidup

Doomscrolling, Kebiasaan Scroll Medsos yang Diam-Diam “Nguras” Kesehatan Mental

20/07/2025
Serial Harry Potter Versi HBO Siap Syuting, Lebih Gelap dan Setia pada Buku
Hiburan

Serial Harry Potter Versi HBO Siap Syuting, Lebih Gelap dan Setia pada Buku

19/07/2025
Masyarakat Gunung Mas Kecewa, Pokir Dewan Belum Tersalurkan
Berita

Masyarakat Gunung Mas Kecewa, Pokir Dewan Belum Tersalurkan

18/07/2025
Agus Sahat Resmi Jabat Kajati Kalteng, Disambut Adat Dayak di Palangka Raya
Berita

Agus Sahat Resmi Jabat Kajati Kalteng, Disambut Adat Dayak di Palangka Raya

18/07/2025
Apresiasi Kerja KSBT, Wakil Bupati Bartim Juga Minta Berbagai Pihak Dukung Pelaksanaan Festival Vokal Solo Dangdut 2025
Berita

Apresiasi Kerja KSBT, Wakil Bupati Bartim Juga Minta Berbagai Pihak Dukung Pelaksanaan Festival Vokal Solo Dangdut 2025

18/07/2025
Pengembangan Tanaman Hortikultura Masih Jadi Pilihan Yang Tepat
Berita

Pengembangan Tanaman Hortikultura Masih Jadi Pilihan Yang Tepat

18/07/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.