kaltengtoday.com, Sampit – Diduga cemburu buta dan frustasi suami inisial W (36) tega menghabisi nyawa kekasih tercinta yakni S (32) yang sudah 15 tahun berumah tangga bersama pelaku.
Lantaran memiliki penyakit lambung sejak 8 bulan lalu ditambah lagi dugaan perselingkuhan seorang suami nekat mengakhiri nyawa istrinya sendiri dengan sebilah pisau dapur.
Dalam rilisnya, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan bahwa pelaku dan korban ini penduduk asli Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Dari hasil pernikahannya ini, kedua pasutri ini dikaruniai anak berumur 5 tahun. “Bahkan saat kejadian yakni pembunuhan anak semata wayang mereka ini dikunci ayah (pelaku) di kamar agar tidak mengetahui perbuatannya,”jelasnya saat rilis di Mapolres Kotim, Rabu (17/11).
Dikatakan Kapolres, pada pagi Senin 15 November 2021 sekitar pukul 08.30 WIB pasangan ini mendatangi acara Adat Tiwah di Desa Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang. Setelah dari acara tersebut, pasangan ini kembali ke rumah di Jalan Jendral Sudirman Km 41 Desa Penyang, Kecamatan Telawang sekitar pukul 12.30 WIB. Paparnya.
Kemudian, istri pelaku ini tidur di ruang tamu dengan anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB pelaku sempat berbicara dengan korban. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku mengambil pisau dapur dan menusukannya . Korban dan pelaku pun sepintas ke luar rumah, namun naasnya sekitar 5 sampai 7 meter korban terjatuh akibat tusukan dari suaminya tersebut, Paparnya.
Baca Juga :Â Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Juragan Ternak di Samuda Kotim
Korban pun tidak sadarkan diri, sementara pelaku langsung mengambil botol diisi dengan racun roundup untuk diminumnya pada saat menuju Pos Lalu Lintas di Jalan Jendral Sudirman Km 52. “Setiba di pos lalu lintas, pelaku menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya dan baru saja menunggak racun untuk gulma. Kemudian, pelaku kemudian kondisinya lemah dan dibawa ke Puskesmas Telawang,”ungkapnya.
Kata Kapolres lagi, karena kondisi pelaku memprihatinkan dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Sementara pihak pos lalu lintas menghubungi Polsek Telawang untuk menuju TKP. “Saat tiba, petugas Polsek Telawang melihat korban sudah meninggal dunia,”katanya.
Baca Juga :Â Suami Diduga Bunuh Istri Kembali Terjadi Di Kecamatan Telawang Kotim
Dari pengakuannya, pelaku membunuh istrinya diduga bahwa pasangan hidupnya ini ada hubungan dengan pria lain. Ditambah lagi pelaku menahan rasa sakit pada bagian perut yakni lambungnya. “Alasannya meminum racun agar sama-sama mati. Karena saya setia sama istri makanya saya rela mati, tau-taunya takdir berkata lain,”ucap kapolres
Baca Juga :Â Astaga! Pria di Kotim Ini Tega Bunuh Istri Sendiri
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah pisau dapur dengan panjang 30 cm, racun jenis roundup dan 3 buah HP. “Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 40 juta rupiah,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post