kaltengtoday.com, Palangka Raya – Di Tahun 2022 BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya mampu mengungkap sebanyak 12 kasus dengan 28 orang tersangka dan barang bukti 2 kilogram narkotika sabu.
Belum maksimalnya pengungkapan tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengaku, jika pihaknya terkendala dengan personel yang minim.
Kurangnya Anggaran dan Personel Jadi Kendala BNNP Kalteng Dalam Menumpas Peredaran Narkotika. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri ketika menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Padahal, BNNP Kalteng saat ini dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat di lapangan, namun kondisi anggaran yang terbatas.
Baca Juga : Selama 2022, Enam Bandar Sabu Berhasil Diringkus BNNP Kalteng
“Hal ini tentu merupakan permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi. Disinilah peran kita diuji, bagaimana dapat keluar dari permasalahan-permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan yang lain dengan sumber daya yang ada,” katanya, Sabtu (31/12/2022).
Dijelaskannya, saat ini BNN di tingkat kabupaten/kota hanya terdapat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya saja.
Hal tersebut tentu menjadi kendala dalam melakukan upaya pemberantasan, jika dibandingkan dengan luasan wilayah Kalteng yang dinilai banyak akses-akses atau pintu tikus bagi pelaku dalam memasukkan narkotika ke Kalteng.
“Kita pun menjadi kesulitan, karena akses di Kalteng yang cukup jauh dan personel yang minim. Ini akan menjadi PR tersendiri bagi kami,” ucapnya.
Baca Juga : Selama 2022, BNNP Kalteng Berhasil Amankan 2 Kilogram Sabu
Selain personel yang minim, lanjut Kombes Pol Agustiyanto, keterbatasan anggaran yang ada di BNNP Kalteng juga menjadi kendala pihaknya dalam bertugas.
“Kalau ada anggaran besar, BNNP Kalteng tentunya bisa. Walaupun personel terbatas, tapi ada anggarannya itu kita usahakan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post