Kalteng Today – Buntok, – Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri, tidak dapat ikut serta dalam memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disebabkan memiliki KTP Jakarta.
“Kebetulan saya ber KTP Jakarta, maka oleh KPU, saya hanya diminta untuk memantau saat berlangsungnya pencoblosan di TPS-TPS yang ada,” kata Eddy Raya Samsuri kepada kaltengtoday, Rabu (9/12/2020).
Bupati bersama rombongan unsur forkopimda baik Kapolres, Dandim, Kajari dan Pengadilan Negeri serta Sekda dan sejumlah kepala SOPD, memantau pelaksanaan pemilihan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita semua, untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mencoblos di TPS terdekat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak dan mencuci tangan setelah melakukan pencoblosan, supaya tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini minimal sebesar 70 persen,” tandasnya.
Masih dikatakan dia, siapapun nantinya yang terpilih dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut adalah pilihan masyarakat Kalteng, sehingga harus didukung programnya dalam rangka memajukan pembangunan daerah.
Baca Juga:Â Politisi Partai Golkar Ini Berharap Tidak Ada Perdebatan dan Pertentangan Usai Pilkada
“Siapapun nanti yang terpilih, mereka tetap putra terbaik yang dimiliki Provinsi Kalteng. Semoga mampu memimpin provinsi ini dengan baik,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post