Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mengaku Ustadz Bisa Buang Jin, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Setelah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita

by Redaksi
22/07/2020
A A
Mengaku Ustadz Bisa Buang Jin, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Setelah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita

Ustadz Cabul "Firdaus Yahya" (28) saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (22/7/2020) siang.

Kalteng Today – Palangka Raya – Sebuah gelar pada diri seseorang tidak mesti selalu manjadi jaminan baik dan buruknya akhlak seseorang, terbukti seorang pemuda yang sering dipanggil Ustadz  Firdaus Yahya (28) yang beralamat di Jalan Badak Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya ini sudah sangat jauh melenceng dari gelar Ustadz yang disandangnya.

Dirinya dilaporkan oleh seorang perempuan yang tidak lain adalah pasien yang mengenal pelaku dari media sosial berinisial IN (20) yang saat itu diminta untuk mengeluarkan jin dari dalam tubuhnya.

Namun sialnya pemuda yang mengaku sebagai ustadz tersebut melalui media Ruqiyah melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya dengan modus memberikan syarat agar korban  saat di Ruqyah nanti tidak mengajak siapapun dan jangan menyampaikan cara pengobatan Ruqyahnya kepada orang lain.

Karena merasa pelaku sering melakukan ceramah di majelis, Korban seolah percaya sehingga merasa yakin dan mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk menentukan waktu dan tempat  Ruqyah dilakukan.

Setelah tiba waktu dan tempat yang telah ditentukan, pelaku langsung menyuruh korban untuk memasukkan sepeda motornya kedalam rumah dan mengunci pintu.

Kemudian selanjutnya, pelaku memberitahu korban bahwa sudah banyak jin jahat yang bersarang ditubuhnya sehingga harus segera dibersihkan dengan cara ruqyah, jika tidak maka korban akan mendapatkan celaka.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan menutup mata korban lalu melecehkannya secara perlahan-lahan hingga korban merasa risih dan membatalkan pengobatan Ruqiyah tersebut dengan cara berontak dan melarikan diri.

Mendapatkan laporan adanya oknum Ustadz cabul teesebut, Direktorat Kriminal umum (Ditreskrimum) dari Subdit Remaja Anak-anak dan Wanita (Renakta) Polda Kalteng langsung melakukan penangkapan.

Pelaku pencabulan akhirnya berhasil ditangkap di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya meski dalam proses penangkapan pelaku sering berpindah-pindah lantaran pelaku menyadari dirnya telah menjadi target penangkapan pihak kepolisian atas ulahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korbannya yang telah dipelecehan oleh pelaku.

Baca Juga : Stafnya Positif Covid-19, Bank MIlik Pemerintah di Kabupaten Pulang Pisau Ini Tutup Sementara

Kasubdit IV Renakta memerintahkan Unit II untuk melakukan lidik dan segera menangkap pelaku. Panit II Ipda Fauziah bersama tim melakukan pemetaan terhadap pelaku mengingat TKP ruqyah selalu berbeda-beda hingga pada hari Selasa (14/7/2020) terindentifikasi keberadaan pelaku di Muara Teweh.

Kemudian tim yang dipimpin Ipda Fauziah melakukan penangkapan menuju tempat persembunyian pelaku. Karena pelaku mengatahui para korbannya mempublikasikan diakun facebook, tersangka ini berpindah tempat ke Puruk Cahu.

Selama dua hari melakukan pengejaran terhadap pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan pelelaku di rumah keluarganya di wilayah Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya. [Red]

Tags: Hukum KriminalTNI Polri

Baca Juga

Dari Pantap ke Palangka Raya : Gugatan yang Belum Selesai di Halaman Pengadilan Tinggi

Dari Pantap ke Palangka Raya : Gugatan yang Belum Selesai di Halaman Pengadilan Tinggi

17/06/2026

...

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026

...

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026

...

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026

...

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Pantap ke Palangka Raya : Gugatan yang Belum Selesai di Halaman Pengadilan Tinggi
Berita

Dari Pantap ke Palangka Raya : Gugatan yang Belum Selesai di Halaman Pengadilan Tinggi

17/06/2026
Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Berita

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026
Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.