Kalteng Today – Sampit, – Resmob Polres Kotawaringin Timur melakukan Pengungkapan serta penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan dan penyekapan pada Sabtu, 28 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Korbanya adalah EJ (37) seorang Ibu Rumah Tangga dan anaknya Seli (11). Mereka ini warga Jalan Desa Cempaga Mulia Barat RT/RW 020/007 Desa Lubuk Durian Kecamatan Cempaga, Kotim, Provinsi Kalteng .
Sedangkan tersangka SD warga Jalan Jenderal Sudirman Km 35 Sampit Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Telawang, Kotim. Kesehariannya dia bekerja sebagai pekerjaan buruh tani perkebunan .
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan menyampaikan bahwa hubungan korban dan pelaku adalah pacaran dan korban adalah janda anak 1.
“Motifnya karena pelaku mengaku kesal. Sebab korban sehari sebelumnya korban pulang dari rumah tersangka tanpa pamit.” jelas Kasat, Minggu (29/11).
Zaldy menjelaskan kronologisnya yakni bahwa pelaku dan SD menjemput korban di rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil dengan alasan untuk kerumah tantenya bernama Yuli untuk merundingkan masalah pernikahan antara korban dan terlapor. Ungkapnya.
Kemudian korban ikut bersama terlapor dalam mobil dengan posisi korban duduk di depan bersama anak korban/seli). Sedangkan kiri terlapor yang mengemudikan mobil.
Saat dalam perjalanan terlapor memukul korban yang ada di sampingnya menggunakan tangan kosong ke arah mulut korban, ke arah pipi sebelah Kiri, dipukul dibawah mata dan pelipis sebelah kanan korban.
Terlapor juga memukul menggunakan siku lengan terlapor Ke Anak Korban Seli ke arah mulut anak korban. Paparnya.
Selanjutnya korban dibawa ke perkebunan karet di Jalan Jenderal Sudirman Km 33, Sampit arah ke Pangkalanbun.
Baca Juga :Gegara Di Lempar Batu Oleh Orang Gila, Pria Ini Meninggal di Rumah Sakit
Lalu Korban diborgol dan anak korban dibawa dan diseret turun ke arah samping mobil lalu tangannya diikat menggunakan karet ban dan diancam pakai pisau. Tegasnya.
Pelaku kemudian membawa korban dan anak korban kerumah terlapor di Jalan Jenderal Sudirman Km 35.
“Saat korban disuruh masak didapur, lalu kesempatan itu digunakan korban dan anaknya kabur dan menelpon teman korban untuk minta dijemput kemudian korban sampai di Desa Sebabi dan melaporkan kepada polres Kotim,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post