kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya rencana penghapusan terhadap tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten se-Indonesia oleh Pemerintah Pusat, mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, Pemko saat ini tengah berupaya memperjuangkan nasib para PTT, khususnya bagi pegawai yang telah lama mengabdi.
“Apabila PTT ini dihapus, maka kami akan berupaya mengalihkan mereka (PTT, red) menjadi tenaga PPPK ataupun masuk melalui jalur CPNS dilingkungan Pemko Palangka Raya,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Dijelaskannya, pihaknya telah mengusulkan dalam penerimaan PPPK, agar menerapkan jalur afirmasi khusus.
Jalur afirmasi yang tengah diusulkan dalam penerimaan PPPK tersebut, para PTT yang mengabdi lama dan kompeten, akan berpeluang lebih besar untuk diterima menjadi PPPK.
Baca Juga :Dukung GNNT, Pemko Palangka Raya Maksimalkan Penerapan CMS
Dirinya mencontohkan, jika PTT pada Dinas Damkar, BPBD atau Satpol-PP ingin mengikuti PPPK, maka berpeluang besar untuk diterima. Pasalnya, para PTT di dinas tersebut telah memiliki pengalaman serta kompetensi untuk bekerja di lapangan.
“Ini hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja lebih lama dan tentu akan memperbesar peluang untuk mereka diterima. Ini salah satu upaya Pemko Palangka Raya memprioritaskan honorer,” ucapnya.
Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK tersebut, lanjut Sabirin Muhtar, telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi.
Baca Juga :Pemko Palangka Raya Terima 3.500 Vaksin PMK
“BKPSDM juga akan melaksanakan pelatihan untuk PTT, nanti bisa juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang sudah berpengalaman untuk memberikan simulasi seleksi PPPK. Jadi mereka tidak akan kesulitan dalam mengikuti tes. Ini saja bedanya antara PPPK jalur umum dan jalur afirmasi PTT. Namun semuanya masih menunggu persetujuan pusat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post