Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapuas meminta masyarakat setempat agar senantiasa disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kapuas Sri Umi Dariyatun, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya saat ini kondisi sangat memprihatinkan, jumlah terpapar Covid 19 sudah capai 2.000 orang bahkan korban meninggal terus meningkat. Untuk itu pemerintah harus terus melakukan tracing agar menemukan warga yang terpapar untuk dilakukan perawatan secara insentif.
“Mari kita serius mendukungnya pemerintah dengan disiplin terhadap Prokes dan 5M sehingga memutus mata rantai penularan Covid 19 di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat,” ucap Sri Umi Dariyatun.
Disampaikan Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu,kalau bukan dari masyarakat yang mendukung kebijakan pemerintah dengan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) berskala mikro , karena ini salah satu upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam skala kecil terutama di daerah zona merah,apalagi saat ini kecamatan Selat Kota Kuala Kapuas.
“Saat ini hanya dengan kepatuhan terhadap aturan Insya Allah kita semua terhindari dari musibah virus corona yang sudah melanda dunia bahkan Indonesia Kalimantan Tengah secara khusus Kabupaten Kapuas hampir 1 tahun,”imbuhnya.
Baca Juga :Â Ini Usulan Masyarakat Barsel, Saat Dewan Reses
Srikandi PKS yang sering melakukan kegiatan sosial membantu warga tidak mampu itu berharap kesadaran dari masyarakat akan pentingnya Prokes dan 5M sebagai pemicu untuk selalu menggunakan masker,cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir setiap saat,hindari kerumunan,jaga jarak dan tidak mobilisasi dan interaksi.
“Saya harapkan kepatuhan dan disiplin yang menjadi kunci utama dan semoga di bulan suci ramadhan dengan tawakal serta ikhtiar semoga Allah SWT mengijabah doa doa kita agar virus ini cepat berakhir,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post