kaltengtoday.com – Kapuas, Masyarakat diminta untuk berhenti berprasangka terhadap pasien Covid-19 baik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), karena Covid-19 bukan aib tetapi wabah yang harus diputus mata rantai penularannya.
Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Try Setya Utami, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, masyarakat harus stop stigma negatif bagi pasien Covid-19, sebab ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan lingkungan pasien yang menjadi ODP, PDP mau pun OTG.
“Saya berharap dukungan masyarakat untuk tidak beranggapan bahwa mereka merupakan aib seseorang.” Ujarnya.
Dijelaskannya, ini merupakan wabah bukan HIV Aids atau pun perilaku menyimpang.
Ia menyampaikan, justru masyarakat harus memberikan dukungan kepada mereka untuk mereka mau dikarantina atau isolasi mandiri selama 14 hari atau pun hubungi pihak medis untuk dikarantina.
“Bagi masyarakat yang merasa melakukan perjalanan jauh ke daerah terpapar zona merah silahkan hubungi tim medis agar mendapatkan pengawasan ditempat karantina yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah,”terangnya.
Ia mengatakan,jangan khawatir dengan semua kebutuhan sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah dan keluarga di rumah pun akan diberikan bantuan sembako selama dikarantina ini merupakan upaya pemerintah untuk percepatan pemutusan mata rantai penularan Corona Virus.
Baca Juga:
Kepedulian Anggota DPRD Kapuas Terus Meningkat
Imbauan pemerintah bahkan Tim Gugus Percepatan Covid 19 dan Kepolisian, DPRD, organisasi pemuda,TP PPK sudah membagikan masker gratis agar tetap dirumah,keluar rumah gunakan masker demi kebaikan masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting sebab apa pun upaya pemerintah tanpa ada dukungan masyarakat wabah ini Kita tidak tau sampai kapan berakhir,”ungkap dr Try Setia Utami. [Djim-KT]
Discussion about this post