Kaltengtoday.com, Sampit – Sekda Kotim Fajrurrahman mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak disiplin khususnya membuat surat menyurat tanah kepemilikan. Terlebih saat ini sudah ada program pemerintah yakni Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga :Â 7 Kecamatan Masih Minim, Pendaftar Calon Panwascam di Kotim Diperpanjang
“Kami meminta kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah, misalnya saja program prona Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim untuk membuat sertifikat gratis. Bahkan mengurusnya gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (28/9/2022).
Ditambahnya lagi, ada beberapa lokasi yang memang tidak bisa dibuat sertifikat. Yakni di dekat aliran sungai, karena lokasi tersebut jalur hijau. “Sudah banyak warga yang mengerti dan paham bahwa jalur tersebut tidak boleh membuat sertifikat, tapi ada Surat Keterangan Tanah (SKT) saja,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat ini melihat letak tanah jika ingin membeli, tanyakan ke pihaknya terlebih dahulu. “Hal ini untuk menjaga adanya surat tanah yang tumpang tindih. Jadi, masyarakat harus jeli juga melihat surat tanah tersebut,” pintanya.
Baca juga :Â Astaga! Dinkes Catat Sedikitnya Ada 700 Gay di Kotim, Beberapa Orang Positif HIV/AIDS
Saat ini menurut Fajrurahman, yang terpenting adalah warga mendukung program pemerintah. “Misalnya saja pelebaran jalan, dan jika ada tanah yang terkena pelebaran jalan itu kan sudah ada ketentuannya jika jalan itu jalan protokol harus berapa meter jarak membangun rumah dan lain sebagainya,” beber sekda.
Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa ada ketentuan yang memang ada aturannya. “Makanya ada beberapa pengosongan tanah yang ada bangunannya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post