Kalteng Today – Sampit, – Perhatian perusahaan besar swasta (PBS) terhadap sejumlah desa di Kotawaringin Timur masih minim. Hal itu bisa dibuktikan sejumlah desa di Kotim masih ada yang tidak pernah merasakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan di sekitarnya.
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, Minggu (14/2/2021).
Menurutnya hingga saat ini masih ada desa-desa yang ada di sekitar pemilik izin usaha perkebunan itu tidak pernah merasakan kontribusi perusahaan.
“Padahal masyarakat sekitar harus menjadi sasaran program itu jika mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ katanya, di Sampit.
Ia juga mengatakan, masih minim nya informasi yang bisa didapat masyarakat terhadap program-program dari suatu perusahaan. Padahal, program CSR ini erat hubungannya dengan misi pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan.
“CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan, sehingga antara perusahaan dengan masyarakat bisa saling mendukung,” ucapnya.
Juliansyah menyarankan di tengah arus konflik masyarakat dengan investasi belakangan ini, maka salah satu cara mengatasinya dengan program CSR.
Masyarakat sekitar yang diberikan perhatian dari dunia usaha itu, maka diyakini akan membuat sebuah harmonisasi. Jika program itu serius dan memang menyentuh.
Baca Juga : DPRD Kotim Terima Informasi Keberadaan 8 Orang Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin Tinggal
Menurutnya CSR merupakan sebuah ketetapan yang mana tujuannya menjalin sinergitas antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat akan lebih memberikan dampak positif kepada masyarakat,” Demikian Juliansyah. [Red]
Discussion about this post