Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mantan Pj Kades Kembalikan Uang  Kasus Korupsi DD dan ADD Tahun 2019

by Akhmad Syahriansyah
14/04/2021
A A
Mantan Pj Kades Kembalikan Uang Kasus Korupsi DD dan ADD Tahun 2019

Kajari Mura, Suyanto saat menerima uang pengembalian dari Pj Kades Olung Balo atas tindak pidana korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2019

Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) menerima uang pengembalian kerugian keuangan negara hasil perkara tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD tahun anggaran 2019 Desa Olung Balo Kecamatan Tanah Siang.

Kerugian keuangan negara tersebut diserahkan oleh mantan pejabat (Pj) Desa Olung Balo tahun 2019, Supawan Darmawan Sono di kantor Kejari Murung Raya, Selasa (13/4).

Supawan sendiri merupakan seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Tanah Siang dan ditugaskan menjadi Pj Kades Olung Balo karena pada tahun 2019 kepala desa Olung Balo definitif menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi.

Uang tersebut sendiri langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto dengan didampingi oleh pelaksanaan harian (Plh) Kasi Tindak Pidana Khusus, Marina T. A. Meifany dan disaksikan oleh perwakilan dari DPKAD Kabupaten Murung Raya.

Kajari Murung Raya, Suyanto mengatakan uang merugian negara dari hasil tindak pidana korupsi tersebut senilai Rp. 348.411.250 dan diserahkan melalui dua tahap.

“Tahap pertama dikembalikan tanggal 9 Maret 2021 lalu senilai Rp.200.000.000. untuk sisanya diserahkan hari ini,” ungkap Suyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Dijelaskan Suyanto, penanganan kasus penyelewengan anggaran DD dan ADD tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor : Print-04a/O.2.16/Fd.1/01/2021 tanggal 12 Januari 2021.

“Setelah dilakukan penandatanganan surat tanda setor, kemudian dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Murung Raya dengan nomor rekening 5010101000180 melalui Bank Pembangunan Kalteng cabang Puruk Cahu,” tambah Suyanto.

Baca Juga : BPBD Mura Gandeng Kejaksaan Kawal Proyek Rawan Bencana

Suyanto menambahkan karena sudah dilakukannya pengembalian kerugian keuangan negara, maka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD desa Olung Balo tahun anggaran 2019 tidak ditemukan lagi adanya kerugian negara atau daerah hasil dari perbuatan melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Terpisah, Plh Kasi Pidsus yang juga Kasi Intel Kejari Mura, Kasi Intel Marina T. A. Meifany mengatakan sejak kasus tersebut diselidiki pihaknya belum ada menetapkan tersangka, sehingga dengan adanya pengembalian kerugian negara maka status kasus tersebut terhenti. [Red]

Tags: Puruk Cahu

Baca Juga

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026

...

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026

...

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

06/03/2026

...

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

06/03/2026

...

KSO Agrinas Ambruk: Petani Tertimbun di Bawah Puing Ambisi Elite

KSO Agrinas Ambruk: Petani Tertimbun di Bawah Puing Ambisi Elite

06/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya
Berita

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026
Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan
Berita

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026
Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR
Berita

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

06/03/2026
Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Berita

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

06/03/2026
KSO Agrinas Ambruk: Petani Tertimbun di Bawah Puing Ambisi Elite
Berita

KSO Agrinas Ambruk: Petani Tertimbun di Bawah Puing Ambisi Elite

06/03/2026
Teguh Dwicahyo Pimpin Kejari Sukamara
Berita

Teguh Dwicahyo Pimpin Kejari Sukamara

05/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.