Kalteng Today – Kuala Kurun, – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Nomor 230 tahun 2021 pada 3 Mei 2021 lalu. Salah satu desa yang ditetapkan menjadi juara pertama lomba desa setingkat kabupaten Gumas. Sehingga mengikuti ivent dan mewakili lomba desa tingkat Provinsi Kalteng.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan sesuai SK yang dikeluarkan pemerintah kabupaten, bahwa Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, sudah ditetapkan menjadi juara pertama lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2021.
“Dengan ditetapkanya juara lomba desa tingkat daerah maka Desa Hurung Bunut berhak dan ditetapkan mewakili Kabupaten Gumas pada lomba desa di tingkat Provinsi Kalteng tahun 2021 ini,” ucap Efrensia LP Umbing, Rabu (23/6) lalu.
Kendati ditetapkan, kata dia, sebagai pemenang lomba desa di tingkat kabupaten dan mewakili Kabupaten Gumas, tim penilai lomba desa tingkat Provinsi Kalteng datang ke desa tersebut, untuk melakukan klarifikasi lapangan pada lomba desa tingkat Provinsi Kalteng.
“Kami minta kepada tim penilai agar dapat objektif dan profesional dalam melakukan penilaian, dan memberikan petunjuk serta masukan jika terdapat kekurangan atau kelemahan demi penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan di Desa Hurung Bunut,” akuinya.
Sebab, lanjut Efrensia menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, ada beberapa makna penting dalam lomba desa, yakni untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat dan desa, yang telah dicapai suatu desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Dia menambahkan, bahwa kedepannya akan mampu menjadi, motivasi bagi desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gumas, seterusnya dapat memacu masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelontorkan Rp 14,1 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten
“Didalam penilaian lomba desa tersebut tetap harus menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post