Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung membuka acara Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk Kota Palangka Raya, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Barito Utara, dan Kab. Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng, Kamis (25/1/2024)
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS dan RPJPD
Kepala Bappedalitbang Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Antara lain disebutkan pada pasal 24 ayat (1) bahwa Bupati/Wali Kota mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota kepada Gubernur. Konsultasi dimaksud dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD
Ditambahkan Leonard, persyaratan konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 meliputi surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dokumen Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045 serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota.
“Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan Visi Misi serta Indikator Utama Nasional dan Provinsi ke dalam Visi dan Misi Kabupaten/Kota dalam Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, serta adanya kata Maju dan Berkelanjutan pada Visi Misi RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045. Guna Mencapai INDONESIA EMAS 2045 dan KALTENG TANGGUH 2045,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post