Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemkab Pulang Pisau Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD

by Redaksi
12/12/2023
A A
Pemkab Pulang Pisau Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD

Pj Bupati Pulang Pidau Hj Nunu Andriani didampingi SekdaTony Harisinta dan Kepala Baperida Bakhzar Effendi memimpin konsultasi publik Rancangan Awal RPJPD di aula Baperida setempat, Selasa (12/12/2023)

Kaltengtoday.com,  Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2925-2045 di aula kantor Bapperida setempat, Selasa (12/12/2023).

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2025-2045 mengacu pad visi misi rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 Indonesia Emas 2045 yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 Kalteng Tanggu, yaitu Kalimantan Tengah menuju Provinsi tangguh dan bangkit, melaju, terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Uji Publik KLHS RPJPD

” RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah pembangunan daerah jangka panjang untuk tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RTRW, ” kata Pj Bupati Hj Nunu Andriani

Ditegaskan Pj Bupati, bahwa RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 bulan setelah RPJMD periode sebelumnya berakhir.

Kemudian kata Hj Nunu, untuk penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 memperhatikan setiap tahapan yang termuat dalam Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

” Kegiatan konsultasi publik sendiri dilaksanakan paling lambat pada bulan keenam sejak rancangan awal disusun. Sementara untuk pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045, ” bebernya

Disampaikan Pj Bupati, bahwa kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik.

Baca Juga :  Bappedalitbang Kalteng Laksanakan Kick Off Penyusunan RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045

” Rancangan awal hanya bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karenanya untuk memperkaya muatan dan substansi, forum konsultasi publik menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak, ” jelas Pj Bupati

Hj Nunu menjelaskan bahwa kegiatan forum konsultasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.

” RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dalam kerangka NKRI yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN dengan RPJPD tahun 2025-2045, ” jelasnya

Kemudian lanjutnya, untuk RPJPD memuat rancangan pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras pada RPJPN tahun 2025-2045. Sedangkan RPJPD tahun 2025-2045 menjadi dasar acuan untuk perumusan visi misi calon kepala daerah.

Baca Juga :  Rancangan Awal RPJPD Dibahas

” Saya mengajak semua pihak untuk memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan rancangan awal untuk pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 20 tahun kedepan. Kit tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau pada 20 tahun akan datang tertinggal dibandingkan daerah lain. Perlunya komitmen dan kerja keras dalam merumuskan dan mewujudkan cita-cita untuk pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau sehingga bisa bermanfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, ” pungkasnya [Red]

Tags: ForumKonsultasi PublikRPJMD

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.