kaltengtoday.com, Sampit,- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera merespon keluhan masyarakat Kecamatan Parenggean terkait menjamurnya ritel modern diwilayah mereka.
“Protes warga terhadap menjamurnya ritel modern (Indomaret), diwilayah Kecamatan Parenggean Kotim sudah banyak disampaikan, bahkan yang baru-baru ini muncul dari para persatuan pedagang mereka menuntut agar pemerintah daerah menutup ritel modern karena dianggap membuat ekonomi pedagang terpuruk,” kata Hendra Sia, Selasa 14 Maret 2023.
Baca juga :Â Keberadaan Ritel Modern Tidak Menyengsarakan Usaha Lain
Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, para pedagang bahkan sudah meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin Indomaret yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru.
Hendra sia menegaskan, dari hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang, pihak ritel modern dan juga pemerintah daerah beberapa waktu lalu telah disepakati pembangunan ritel modern sebelumnya harus ada persetujuan dari warga dan pedagang sekitar.
“Persoalan ini harus diluruskan karena sudah ada kesepakatan dalam forum rapat RDP beberapa waktu lalu bahwasannya pendirian ritel modern harus ada persetuan dari warga dan pedagang sekitar, sebab itu pemerintah daerah harus segera merespon persolan ini dengan serius,” jelas Hendra Sia.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Perhatikan Pelaku UMKM
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V, ini juga menuturkan berdasarkan pengakuan warga dan para pedangang sekitar kecamatan parenggean selama ini tidak pernah dimintai persetujuan terkait dengan pendirian ritel modern diwilayah mereka, sebab itu mereka para warga dan pedagang sekitar protes.
“Kalau tidak adanya respon dari pemerintah maka Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean akan melakukan aksi, sebab itu kami minta Pemkab Kotim segera bertindak untuk memperjelas persoalan ini agar warga dan pedagang tidak merasa dirugikan,”jelasnya.
Hendra Sia menambahkan, agar pemerintah daerah mengevaluasi kembali mengapa ada berdiri ritel modern diwilayah Kecamatan Parenggean sedangkan kesaksian semua pedagang sekitar mengatakan tidak pernah ada dimintai persetujuan.[Red]
Discussion about this post