Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering mengatakan bansos harus tepat sasaran dan ia mengimbau, agar warga yang memang tidak berhak, namun terdata sebagai penerima bansos dari pemerintah, diharapkan secara sukarela berkenan melaksanakan pengembalian.
“Kita harapkan yang terdata, namun tidak berhak serta sudah menerima bansos BST, agar sukarela mengembalikan bansos itu kepada pemerintah,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Dirinya menegaskan, agar bansos tepat sasaran itu sangat beralasan. Sebut saja nilainya Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan, untuk 3 bulan ke depan (di luar PKH dan sembako). Ini merupakan bantuan yang dirasa cukup besar dan sangat wajar apabila dipergunakan oleh warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada masyarakat yang merasa terdampak ataupun masuk kategori miskin dan belum terdata, agar segera melaporkan diri maupun keluarganya kepada aparat pemerintah setempat. Seperti RT, RW hingga Kades maupun lurah.
Melalui pelaporan tersebut, maka jumlah maupun jenis atau pun bentuk bansos, termasuk Dana Desa (DD), dipastikan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat yang terdampak atau kategori miskin.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Bansos Pemerintah itu juga menyarankan kepada pemerintah, agar memberikan tanda khusus seperti mengecat depan rumah masyarakat yang menerima bansos dengan warna tertentu.
Baca Juga: Seluruh Penghuni Rujab Bupati Seruyan Turut Jalani Pemeriksaan Rapid Test
Misalnya saja merah bansos pusat, biru bansos provinsi, kuning bansos kabupaten dan seterusnya. Stiker juga bisa menjadi pilihan, walaupun masalahnya bisa dilepas atau dikupas, jelas Freddy.
“Bisa saja pemberian tanda ini dikoordinir aparat desa dengan sumber pendanaan dari DD, atau terserah pemerintah daerah mempertimbangkannya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post