kaltengtoday.com – Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Muhammad Abadi, menyayangkan dan mengecam sikap Bupati terkait usulan pembentukan pansus dan rasionalisi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Seharusnya sebagai seorang kepala daerah sikap bupati tidak perlu sampai mengancam gajih anggota dewan.
“Kami menyayangkan dan mengecam sikap Bupati yang sangat reaksioner dan emosional dalam menanggapi dinamika politik yang muncul dan lahir dari langkah konstitusional DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan, terutama dalam hal penanganan wahah Covid-19 yang kian hari terus bertambah,” kata Abadi, kepada kaltengtoday.com, Sabtu (2/5/2020) di Sampit.
Menurutnya Abadi, seharusnya bupati jangan beranggapan sikap kritis anggota dewan sebagai langkah yang dianggap menghambat kinerja Pemerintah.
Karena Sikap itu sesuai aturan dan dilindungi undang undang, sebab itu Bupati jangan sembarangan main ancam soal gajih dewan, ujarnya.
Kata Abadi pernyatan Bupati sudah jelas, isinya bernada ancaman yang menyebutkan bahwa gajih anggota DPRD itu bersumber dari PAD, sedangkan kalau tidak ada PAD maka anggota DPRD tidak ada gajinya, bebernya.
“Bupati juga menyebutkan konsekuensi kalau berlawanan kita sama-sama orang politik oke, pernyataan seperti itu maksudnya apa tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik, ” jelas Abadi.
Abadi menegaskan Fraksi PKB pada intinya tidak perduli dengan ancaman Bupati dan tetap mengedapankan kepentingan masyarakat kotim untuk mengusulkan secara tegas dibentuknya Pansus pengawasan anggaran penanganan covid19 karena memang rawan akan penyimpangan.
“Kami bersama rakyat, kalau memang untuk kepentingan rakyat kenapa harus takut, kenapa harus kebakaran jenggot, dan kenapa harus mengancam gaji anggota dewan segala, Ini adalah langkah konstitusional yang diambil Fraksi PKB dalam mengawasi duit rakyat yang digunakan untuk penanganan wabah Covid-19,” tegas Abadi.
Abadi Menambahkan, persoalan pembentukan pansus essensinya adalah untuk kemanusiaan, sebab itu ia ingatkan Bupati Supian Hadi agar menghilangkan ego politik, jangan ada politisasi dalam penanganan wabah ini, masyarakat Kotim sudah resah dan banyak menderita.
Fraksi PKB DPRD Kotim mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar pemkab Kotim dalam mengatasi wabah Corona bisa jelas, terukur, dan terarah.
Selain itu, ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut karena Fraksi PKB tidak ingin pihak eksekutif terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari.
Baca Juga:
Bupati Kotim Tantang DPRD Bahas Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan dan Ketentuan
“Maka sebab itu kami menganggap pembentukan pansus dinilai perlu dan wajib sebelum persoalan hukum serta kerugiaan negara terjadi, sebab apabila terjadi permasalahan hukum dalam menangani wabah covid-19 yang dipertanyakan masyarakat adalah fungsi pengawasan kami juga kemana selama ini,” Demikian Abadi. [Red]
Discussion about this post