Kalteng Today – Palangka Raya, – Aksi kekerasan seksual yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kecaman dari Anggota DPRD Kalteng, Hj.Rusita Irma.
Menurutnya, para pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap siapapun dan kekerasan terhadap anak patut untuk diberi hukuman yang berat. Sehingga tidak ada lagi korban yang terdampak.
“Tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tentu tidak dapat ditoleransi. Kami harap ini terus mendapat perhatian, terkhusus untuk pencegahannya,” katanya kepada awak media, Jumat(23/7).
Srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini menegaskan, eksekutif dan seluruh stakeholder di seluruh Bumi Tambun Bungai menurutnya harus turut serta melakukan sosialisasi akan hak tersebut.
Pihaknya juga membeberkan, dalam Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sudah jelas, terlebih mengenai jaminan hukuman yang berat bagi para pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.
“Maka dari itu, kasus kekerasan seksual seperti ini harus mendapat perhatian yang serius, dari aparat penegak hukum. Bukan tanpa alasan kami untuk mengecam dan meminta agar para pelaku di diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ungkapnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pilihan (Dapil) V Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menambahkan, setiap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak tentu akan berdampak pada perkembangan sosial dimasa yang akan datang.
Baca Juga :Polisi Sebut Kasus Pelecehan Seksual Anak di Palangka Raya Memprihatinkan
“Kasus seperti ini akan memberikan dampak trauma mendalam dan berkepanjangan bagi korban, sehingga hal ini tidaklah kita inginkan,” tuturnya.
Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat tentang dapat memahami dan mengerti tentang berbahayanya dampak dari pelecehan seksual dan kekerasa terhadap anak.
“Kami tekankan kepada masyarakat agar pengawasan semakin ditingkatkan. Bukan hany bagi orang tua, tapi juga untuk seluruh kita yang harus memiliki kepedulian,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post